Yudisium Sarjana FK UNAND Periode IV Tahun 2023
[Padang, FK UNAND] Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK UNAND) menyelenggarakan Yudisium Sarjana Periode IV Tahun 2023 bagi mahasiswa Program Studi Kedokteran (S.Ked), Program Studi Psikologi (S.Psi) dan Program Studi Kebidanan (S.Keb) di Aula Student Center M. Syaaf FK UNAND Kampus Jati pada Rabu (20/09).
Sebanyak 58 peserat turut serta dalam yudisium kali ini, dimana 19 orang peserta yudisium berasal dari Program Studi Kedokteran dan sebanyak 39 orang peserta yudisium berasal dari Program Studi Psikologi.
Hadir dalam acara Yudisium kali ini yaitu Wakil Dekan I FK UNAND, Manager Pendidikan, Akademik, Penelitian dan Kemahasiswaan, Manager Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni, Manager SDM, IT dan Kerjasama, Ketua Program Studi Kedokteran, Sekretaris Program Studi Psikologi, Ketua Program Studi Profesi Dokter dan Ketua Himpunan Psikologi Sumatera Barat.
Acara yudisium juga diwarnai dengan pemberian pengharagaan kepada lulusan terbaik dan mahasiswa berprestasi yang dalam hal ini diserahkan langsung Wakil Dekan I FK UNAND.
Dalam kata sambutannya, Wakil Dekan I FK UNAND, Dr. dr. Efrida, Sp.PK (K), M.Kes mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yudisium. Tidak lupa beliau mengingatkan kepada seluruh peserta yudisium agar jangan lupa mengucapkan terima kasih serta rasa syukur kepada kedua orang tua.
Beliau menyampaikan bahwa apa yang telah dicapai hari ini bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi awal yang baru dari sebuah perjuangan. Bagi mahasiswa Program Studi Kedokteran sendiri akan melanjutkan pendidikannya di tahap profesi. Sedangkan untuk Program Studi Psikologi ini merupakan tahap akhir dari Pendidikan tingkat sarjana.
Sebagai tambahan informasi saat ini FK UNAND bersama dengan departemen Psikologi tengah gencar mendirikan Program Studi Profesi Psikolog, oleh karena itu karena itu diharapkan pada tahun 2024 nanti Program Studi Profesi Psikolog ini dapat segera direalisasikan dan para lulusan sarjana psikologi dapat melanjtkan pendidikan ke tahap profesi psikolog.