FK UNAND
Unit
Fakultas Kedokteran Universitas Andalas memiliki beberapa Unit, yaitu :
SEJARAH
MEU Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK-UNAND) dibentuk pertama kali pada bulan Desember 2003 dengan Surat Keputusan Dekan FK-UNAND Nomor: 3302/J16.2/TU/2003 berdasarkan instruksi DIKTI yang menetapkan Prof. Dr. Khalilul Rahman, SpM(K) sebagai ketua MEU FK-UNAND dan Dr. Rahmatina B. Herman, PhD sebagai sekretaris. Sedangkan penunjukkan dan pengangkatan personalia MEU FK-UNAND yang pertama dituangkan di dalam SK Dekan FK-UNAND tertanggal 16 April 2004, Nomor: 56/J16.2/PP/2004. Pada butir ketiga dari SK tersebut dinyatakan MEU FK-UNAND bertugas memikirkan, merencanakan bila perlu melaksanakan program serta menilainya dan mengusulkan pendapat, baik diminta maupun tidak diminta dalam pengembangan Pendidikan Dokter di Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.
Kedudukan dan fungsi Pusat Pendidikan Kedokteran Fakultas (P2KF) / Medical Education Unit (MEU), seperti yang tercantum di dalam Lampiran 3 KIPDI III adalah suatu perangkat Fakultas/Universitas yang bertanggung jawab kepada Dekan/Rektor dalam bidang pengembangan kurikulum pendidikan dokter dengan fungsi sebagai berikut:
Pengembangan kurikulum fakultas, yaitu:
- Menyusun kurikulum fakultas dan implementasi pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan;
- Pengembangan teaching learning, yaitu membuat rancangan strategi pelaksanaan pengajaran sesuai dengan implementasi kurikulum;
- Pengembangan sumber daya manusia (SDM), yaitu membuat rancangan kebutuhan serta peningkatan kemampuan staf pengajar dalam pendidikan dokter;
- Asistensi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendidikan.
Saat ini MEU bertanggung jawab tidak hanya dalam pengelolaan kurikulum pada Prodi Profesi Dokter tetapi juga pada semua Prodi yang ada di lingkungan Fakultas Kedokteran.
STRUKTUR ORGANISASI MEU
SEJARAH
Gugus Penjamin Mutu (GPM) Fakultas Kedokteran Universitas Andalas bertugas dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan kegiatan penjaminan mutu di Fakultas Kedokteran Universitas Andalas. Pada tingkat Program Studi, sistem Penjaminan Mutu dilaksanakan oleh Gugus Kendali Mutu (GKM). GKM dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaksanaan jaminan mutu di bawah koordinasi BAPEM tingkat Fakultas.
Struktur Organisasi Gugus Penjamin Mutu (GPM)
SEJARAH
STRUKTUR ORGANISASI
Struktur Organisasi Unit Penelitian dan Pengabdian (UPPM)